Kota Semarang yang juga merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah itu menempati kenaikan upah minimum tertinggi tahun ini, yaitu sebesar Rp225.327,49.
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Indonesia, Apakah Wonosobo Masuk di Dalamnya?
Berdasarkan data tersebut, semua kabupaten/kota pemilik UMK tertinggi di Jawa Tengah berada di pesisir utara pulau Jawa. Dengan demikian dapat disimpulkan persebaran besaran UMK di Jawa Tengah masih belum merata.***