PPKM Dilanjutkan Hingga 9 Agustus dan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah, Ini Penjelasan Jokowi

- 2 Agustus 2021, 19:59 WIB
Presiden Jokowi Sampaikan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, dari tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi Sampaikan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, dari tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden. /Youtube.com/ Sekretariat Presiden

KABAR WONOSOBO – Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Mengingat sebelumnya telah resmi diperpanjang hingga Senin, 2 Agustus 2021.

Dalam keterangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebut PPKM level 4  akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di wilayah Jawa-Bali.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," terang presiden Jokowi pada Senin petang.

Diambilnya keputusan perpanjangan PPKM Level 4 untuk beberapa daerah tersebut dinilai Jokowi sudah sesuai dengan berbagai aspek termasuk untuk menekan laju infeksi Covid-19 di daerah-daerah.

Baca Juga: Bantuan Beras PPKM Mulai Disalurkan hingga 3 Agustus 2021

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan,” katanya.

Menyusul perpanjangan PPKM level 4 yang telah dimulai 26 Juli 2021 lalu, perkembangan kasus Covid-19 di beberapa daerah masih bervariasi dengan lonjakan yang cukup drastis dengan kisaran 30.000 kasus harian.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” ungkap Jokowi.

Diungkapkan Jokowi, kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini bertumpu pada tiga pilar utama. Diantaranya adalah kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Didukung  penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat serta kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x