Tahun 2022 Wonosobo Prioritaskan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Di Desa

- 27 Oktober 2021, 11:22 WIB
Agenda visitasi Keterbukaan Informasi PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten Wonosobo, di ruang tamu VIP Sekretariat Daerah Wonosobo
Agenda visitasi Keterbukaan Informasi PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten Wonosobo, di ruang tamu VIP Sekretariat Daerah Wonosobo /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pada agenda visitasi Keterbukaan Informasi PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten Wonosobo, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyebut pihaknya akan menyasar pemerintah Desa dalam evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik pada Tahun 2022 mendatang.

Hal itu mengingat banyaknya laporan perihal adanya permintaan informasi terkait alokasi anggaran desa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat sampai oknum jurnalis tanpa identitas jelas kepada para perangkat Desa.

Maka adanya informas itu, diakui Sosiawan menjadi dasar pertimbangan, perlunya evaluasi Keterbukaan Informasi di lingkup desa.

“Desa saat ini mendapat alokasi anggaran besar, sehingga menarik banyak pihak untuk mengetahui bagaimana terkait alokasinya,” ungkap Sosiawan di ruang tamu VIP Sekretariat Daerah, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: TP PKK Wonosobo Kampanye Gemar Makan Ikan, Upaya Cegah Stunting dan Dukung Potensi Lokal

Kondisi tersebut menurut Sosiawan mendorong pihaknya untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga terwujud nantinya terwujud transparansi informasi dan sekaligus menghindarkan para perangkat Desa dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sekedar ingin memanfaatkan ketidaksiapan mereka.

Keterbukaan informasi, sebagaimana telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ditegaskan Sosiawan saat ini telah menjadi kunci penting dari terciptanya kepercayaan publik tehadap jalannya pemerintahan di berbagai tingkatan.

“Setiap Badan Publik, yaitu lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah yang mendapatkan alokasi anggaran baik sebagian atau seluruhnya dari sumber ABPN atau ABPD sampai yang menghimpun dana dari masyarakat wajib membuka diri dengan memenuhi amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Baca Juga: 180 Relawan Siaga Bencana Wonosobo Ikuti Latihan Gabungan Penanggulangan Bencana

Melalui pemeringkatan badan publik yang dilaksanakan setiap tahun, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah diakuinya terus berupaya agar baik Kabupaten/Kota maupun lembaga-lembaga lainnya terus menguatkan transparansi demi mendapatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang baik/Good Governance.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo yang turut mendampingi proses verifikasi faktual menyebut tengah menyusun rencana bagaimana mendorong agar setiap OPD sampai Kecamatan agar terus memutakhirkan capaian kinerja dan alokasi anggaran pada website resmi masing-masing.

“Ini seperti klop karena apa yang menjadi arahan Pak Sosiawan juga semalam sudah menjadi bahan diskusi saya dengan teman-teman Camat,” tutur Sekda.

Dengan kehadiran KI Provinsi Jawa Tengah, Sekda mengaku lebih bersemangat lagi, dalam upaya mendorong OPD maupun Pemerintahan di wilayah agar lebih aktif dan informatif sehingga indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Wonosobo juga meningkat.

Baca Juga: Pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Wonosobo Belajar Huruf Braille Bersama Tunanetra

“Kita ketahui Komisi Informasi Provinsi memiliki peran luar biasa sehingga Jawa Tengah menjadi juara dalam kompetisi Keterbukaan Informasi tingkat Nasional sebagai Provinsi paling informatif, karena itu saya berharap agar ilmu tersebut bisa ditransformasi ke kami di Kabupaten Wonosobo agar prestasi serupa juga bisa kita raih,” tandasnya.

Senada, Kepala Dinas Kominfo Eko Suryantoro menyebut pihaknya juga terus berupaya untuk menguatkan transparansi informasi publik, baik di lingkup PPID Utama Kabupaten, maupun di setiap perangkat daerah dan badan publik Desa.

“Layanan informasi untuk masyarakat, baik dalam bentuk penerimaan aduan maupun yang sifatnya permintaan secara langsung kami siapkan, termasuk di dalamnya kanal aduan Lapor Bupati secara online, aduan kedaruratan Call Center 112 sampai Whatsapp Bot layanan informasi penanganan COVID-19 mendapat respons luar biasa dari masyarakat,” beber Eko.

Baca Juga: Kreo Kejajar Wonosobo Penuh Atlet Berprestasi, Didorong Jadi Desa Wisata Atlet

Agenda visitasi Komisi Informasi dari Provinsi Jawa Tengah, diakui Eko bakal semakin menguatkan upaya PPID Kabupaten Wonosobo untuk terus berinovasi dalam meningkatkan komitmen menuju Pemerintahan Informatif.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x