Pelaku Usaha Dituntut Miliki Perizinan Berbasis Online Single Submission Risk Approach

- 31 Maret 2022, 21:35 WIB
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sindoro Sumbing Meeting Room, Front One Harvest Hotel.
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sindoro Sumbing Meeting Room, Front One Harvest Hotel. /dinas kominfo wonosobo

 Agung menyebut, setelah dilakukan pendaftaran NIB, selang waktu 1 bulan ke depan pihaknya akan melakukan proses evaluasi berkelanjutan terhadap kekurangan yang harus diperbaiki. “Tentu kami dalam selang waktu kurang lebih 1 bulan ke depan, akan melakukan proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak internal, bagaimana efektifitas setelah adanya kepemilikan usaha tersebut,” imbuhnya.

Senada dengan Agung, Plt Kasi Perencanaan Penanaman Modal DPMPTSP, Wakhana menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada bulan ini dan akhir bulan November 2022 mendatang, dengan target sektor yang berbeda. Dengan tujuan,  memberikan pemahaman yang baik kepada para pengusaha maupun aparatur yang menangani perizinan tentang OSS-RBA.

Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, diikuti  21 sektor usaha, terdiri dari sektor pariwisata, biro perjalanan, hotel, rumah makan, dan home stay dengan peserta sebanyak 100 orang.

Baca Juga: Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsiq Wonosobo Tegaskan Aswaja An Nahdlyah Sebagai Nilai Demokrasi di Kampus

Dengan materi, pengembangan sektor usaha pariwisata bagi usaha mikro dan kecil di Kabupaten Wonosobo oleh One Andang Wardoyo, implementasi perizinan berusaha sektor pariwisata melalui OSS-RBA oleh Tjatjoek Hindarto dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah   dan tata cara pembuatan NIB melalui OSS-RBA oleh Yoel Nara Helpdesk OSS-RBA dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah