Pelaku Usaha Dituntut Miliki Perizinan Berbasis Online Single Submission Risk Approach

- 31 Maret 2022, 21:35 WIB
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sindoro Sumbing Meeting Room, Front One Harvest Hotel.
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sindoro Sumbing Meeting Room, Front One Harvest Hotel. /dinas kominfo wonosobo

KABAR WONOSOBO - Upaya membangkitkan pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19, salah satunya dengan menumbuhkan minat para pelaku usaha untuk memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya.

Dari data yang ada, banyak pelaku usaha di Wonosobo belum mendaftarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan Online Single Submission Risk Approach (OSS-RBA).

Menanggapi hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo, Kamis 31 Maret melakukan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sindoro Sumbing Meeting Room, Front One Harvest Hotel.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan, penting businessmen memiliki izin berusaha guna mendukung visi Pemda, yaitu mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera terutama misi Wonosobo MAER.

Baca Juga: Kodim bersama Pemda Canangkan Kampung Pancasila Kabupaten Wonosobo di Kapencar Kertek

“Mari kita ikuti seksama bimbingan dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, saya melihat ini hal penting untuk mendukung terwujudnya visi Bupati khususnya terkait dengan sektor pariwisata,” ungkap Andang saat membuka acara.

Terangnya, dewasa ini pelaku usaha di Wonosobo masih banyak kendala yang perlu segera diperbaiki, seperti aksesibilitas, kelembagaan dan perpajakan baik hotel, rumah makan, maupun hiburan. One Andang berharap dengan memiliki izin berusaha mampu berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wonosobo.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Wonosobo Agung Arie Setyawan menilai, pendaftaran NIB berbasis OSS-RBA tidak sulit untuk dikakukan karena dapat diakses melalui jaringan internet atau jika kesulitan bisa melalui Gerai Pelayanan Publik (GPP)  sebagai pusat perbantuan.

Baca Juga: Kenalkan Alat Komunikasi Radio, KB TK Pertiwi DWP Setda Kunjungi Pesona FM Wonosobo

 Agung menyebut, setelah dilakukan pendaftaran NIB, selang waktu 1 bulan ke depan pihaknya akan melakukan proses evaluasi berkelanjutan terhadap kekurangan yang harus diperbaiki. “Tentu kami dalam selang waktu kurang lebih 1 bulan ke depan, akan melakukan proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak internal, bagaimana efektifitas setelah adanya kepemilikan usaha tersebut,” imbuhnya.

Senada dengan Agung, Plt Kasi Perencanaan Penanaman Modal DPMPTSP, Wakhana menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada bulan ini dan akhir bulan November 2022 mendatang, dengan target sektor yang berbeda. Dengan tujuan,  memberikan pemahaman yang baik kepada para pengusaha maupun aparatur yang menangani perizinan tentang OSS-RBA.

Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, diikuti  21 sektor usaha, terdiri dari sektor pariwisata, biro perjalanan, hotel, rumah makan, dan home stay dengan peserta sebanyak 100 orang.

Baca Juga: Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsiq Wonosobo Tegaskan Aswaja An Nahdlyah Sebagai Nilai Demokrasi di Kampus

Dengan materi, pengembangan sektor usaha pariwisata bagi usaha mikro dan kecil di Kabupaten Wonosobo oleh One Andang Wardoyo, implementasi perizinan berusaha sektor pariwisata melalui OSS-RBA oleh Tjatjoek Hindarto dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah   dan tata cara pembuatan NIB melalui OSS-RBA oleh Yoel Nara Helpdesk OSS-RBA dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah