Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Wonosobo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Bersama FK Metra

- 24 Juli 2023, 20:52 WIB
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Pentas Pertunjukan Seni Tradisional, Jum’at 30 Mei 2023 di Reco, Kertek Wonosobo.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Pentas Pertunjukan Seni Tradisional, Jum’at 30 Mei 2023 di Reco, Kertek Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

Bicara terkait kenaikan cukai yang dikenakan pada hasil tembakau, salahsatunya dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi perokok pada usia anak, terlebih saat ini perokok di Indonesia mencapai 33,8% dari jumlah penduduk, sehingga dengan naiknya cukai diharapkan mampu mengendalikan konsumsi rokok menjadi 33,2%.

Menurut Fahmi, penerimaan pajak dari hasil cukai hasil tembakau sebagian dikembalikan kepada daerah, dimana pada tahun ini ada sekitar 3%, yaitu Rp 17,143 miliar lebih. Tentu ini lebih besar jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp13.34 miliar. Peningkatan ini seiring dengan peningkatan realisasi penerimaan CHT, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Beredar di Wonosobo, Satpol PP Wonosobo Temukan ini Saat Operasi Gabungan

“Diskominfo bekerjasama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional melakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam pertunjukan kesenian tradisional di 7 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonosobo, yaitu di Krakal Kretek, Kadipaten Selomerto, Keseneng Mojotengah, Sruni Jaraksari, Tanjunganom Kaliwiro, Kuripan Watumalang dan puncaknya di Reco Kertek Wonosobo. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses, warga cukup antusias datang menyaksikan pertunjukan kesenian yang misi utamanya menyampaikan pesan Gempur Rokok Ilegal,” jelas Fahmi.

Sementara itu, dari Biro Humas Bea Cukai Magelang Julius Yunianto menjelaskan, Berdasarkan PMK yang sudah ditetapkan, DBH CHT digunakan untuk mendanai lima program, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.

Dengan besaran persentase alokasi, sektor kesehatan mendapatkan alokasi 40%. Kesejahteraan masyarakat 50% dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri dan 30% untuk pemberian bantuan. Sementara untuk penegakan hukum mendapatkan alokasi 10%.

Baca Juga: Upaya Kominfo Wonosobo Tekan Peredaran Rokok Ilegal Gandeng FK Metra untuk Sosialisasi

“Kami mengapresiasi atas inisiasi dari Diskominfo Wonosobo yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait gempur rokok illegal ini yang dikemas lain dari biasanya atau off the box. Dengan dikemas dalam bentuk seni pertunjukan yang luar biasa ini, selain efektif sebagai media sosialisasi juga sebagai bentuk nguri-uri seni budaya yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Jelas Julius, Pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan untuk menjamin bahwa rokok yang beredar di masyarakat adalah rokok yang diproduksi dan didistribusikan secara legal dan memenuhi seluruh kewajiban cukainya.

Untuk itu ia berharap, dukungan dari semua pihak untuk melaporkan kepada Bea Cukai apabila mengetahui informasi tentang adanya peredaran rokok ilegal, mengingat sekarang rokok ilegal tidak hanya diperjual belikan lewat warung-warung tetapi modusnya banyak yang melalui jasa travel dan media online.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x