Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Wonosobo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Bersama FK Metra

- 24 Juli 2023, 20:52 WIB
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Pentas Pertunjukan Seni Tradisional, Jum’at 30 Mei 2023 di Reco, Kertek Wonosobo.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Pentas Pertunjukan Seni Tradisional, Jum’at 30 Mei 2023 di Reco, Kertek Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Peningkatan produksi rokok dalam negeri yang tidak diikuti dengan tingkat pendapatan dari hasil cukai, berdampak pada menurunnya penerimaan negara secara signifikan. Hal ini karena masih banyaknya peredaran rokok ilegal.

“Berbagai cara dalam mencegah peredaran rokok ilegal akan terus kita lakukan, sosialisasi dan diseminasi menyeluruh lewat berbagai platform media digital hingga tradisional perlu untuk dilakukan. Ini penting mengingat peredaran rokok ilegal berdampak signifikan terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akibat hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai,” ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Supriyadi saat acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Pentas Pertunjukan Seni Tradisional, 30 Mei 2023 di Reco, Kertek Wonosobo.

Tegas Supriyadi, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui penampilan kesenian tradisional, akan lebih masuk dan mengena utamanya bagi masyarakat pedesaan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Baca Juga: Ditemukan Rokok Tanpa Pita Cukai di Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Wonosobo

“Sosialisasi DBHCHT ini kami fokuskan menyasar masyarakat pedesaan yang secara data lebih banyak mengkonsumsi rokok, melalui FK Metra yang dikemas dengan panggung pentas semoga menjadi corong efektif yang mampu mengedukasi masyarakat secara luas,” katanya.

Lebih lanjut, Supriyadi juga menjelaskan, DBHCHT merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau, yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau, sebesar 2% dari penerimaan cukai. Melalui media informasi yang dipadukan dengan kearifan lokal, bupati optimis FK Metra mampu mendiseminasikan informasi tentang ketentuan bidang cukai tembakau dengan baik dan efektif.

“Saya harap kolaborasi berbasis sinergitas ini, mari bersama sama gempur rokok ilegal agar mampu mendorong tereliminasinya rokok ilegal ditengah masyarakat, untuk menaikkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” tuturnya.

Baca Juga: Tambang Pasir yang Didemo Warga Kertek Tegaskan Legal, Urus Izin 5 Tahun dan Sindir 24 Tambang yang Ilegal

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat menyampaikan, merujuk laporan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia bahwa realisasi pemasukan ke negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2022 mencapai Rp198,02 triliun. Selain adanya efek kebijakan kenaikan tarif cukai, juga didukung semakin gencarnya sosialisasi dan penindakan terhadap peredaran rokok illegal.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x