Wonosobo Butuh Aturan Perencanaan Kolaboratif Partisipatif, untuk Fasilitas Ramah Perempuan Anak Disabilitas

- 23 November 2023, 14:34 WIB
Penyusunan usulan kebijakan berbasis data tentang infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak, 16-17 November 2023 di Resto Ongklok.
Penyusunan usulan kebijakan berbasis data tentang infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak, 16-17 November 2023 di Resto Ongklok. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Pemenuhan kebutuhan infrastruktur fasilitas publik di Kabupaten Wonosobo yang aksesibel bagi perempuan, anak, dan disabilitas dinilai belum dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Hal itu dilindungi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Keputusan Menteri PUPR No.1764 KPTS/M/2020 tentang Road Map Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2020-2024.

Permasalahan tersebut merupakan salah satu konsen dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) yang bekerjasama dengan Kita Institute di Wonosobo. Belum lama ini, dilakukan Riset aksi pada Beberapa fasilitas publik di Kabupaten Wonosobo dan dinilai belum bisa mengakomodir kebutuhan khusus perempuan dan anak. 

Kita Institute bersama beberapa perwakilan dari unsur Perempuan, anak muda, dan/atau penyandang disabilitas sebanyak 21 orang, telah menggelar Riset Aksi di beberapa tempat dengan metode partisipatif dan observasi pada Juli 2023.

Baca Juga: Wonosobo Buka Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus, Gratis!

Lokasi riset aksi meliputi Gedung RSUD Setjonegoro dan area pedestrian, Gedung Masjid Jami serta area pedestrian, taman Ainun Habibi, pedestrian alun-alun kota Wonosobo, Gedung Arpusda, pedestrian dan taman Kartini,

Diungkapkan ketua Tim KIAT Wonosobo, Astin Meiningsih bahwa Kondisi fisik fasilitas layanan publik  khususnya aksebilitas bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas menjadi konsen utama dalam agenda riset aksi dan beberapa dialog atau diskusi public.

“Lewat forum dan riset aksi ini kami ingin mendorong kebijakan, karena untuk Permen belum terimplikasi dan perbup belum sepenuhnya dilaksanakan. Kami lihat perencanaan dan penyediaan infrastruktur menuju inklusi masih sangat sulit untuk dicapai bersama. Maka kami bersama perwakilan dari lintas sektor mendorong kebijakan yang kolaboratif dan untuk itu masyarakat butuh dilibatkan terutama mereka yang mewakili disabilitas dan kaum rentan,” jelas Astin 17 November 2023 dalam agenda Penyusunan usulan kebijakan berbasis data tentang infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak.

Baca Juga: Wonosobo Berupaya Wujudkan Infrastruktur yang Ramah dan Inklusif Lewat Perbup No 17 tahun 2023

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x