KPU dan Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Wonosobo di Pemilu 2024

- 4 Mei 2023, 16:20 WIB
Penerbangan Balon sebagai simbol dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Wonosobo di Pemilu 2024 oleh pihak KPU Wonosobo bersama jajarannya
Penerbangan Balon sebagai simbol dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Wonosobo di Pemilu 2024 oleh pihak KPU Wonosobo bersama jajarannya /Agung Setio Nugroho/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo melakukan Pembukaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo untuk Pemilu Serentak tahun 2024 pada 1 Mei 2023 di Halaman Kantor KPU Wonosobo.

Pendaftaran dan pengumpulan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Wonosobo dibuka sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 

Ketua KPU Wonosobo, Asma Khozin, mengatakan, pihaknya akan memberlakukan skema pembagian waktu pendaftaran guna mengantisipasi penumpukan pendaftar di hari yang sama.

Baca Juga: PPP Umumkan Usung Ganjar Pranowo Bakal Capres Pemilu 2024

Asma menambahkan, pendaftaran akan dibuka setiap hari, termasuk pada hari libur, mulai jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Kantor KPU Wonosobo. Namun, khusus hari terakhir, pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 WIB.

“Hari terakhir pendaftaran dibuka hingga tengah malam karena kami sering menemui permasalahan yang sebelumnya tidak terdeteksi justru memuncak menjelang penutupan pendaftaran,” ujar Asma Khozin.

KPU menyatakan bahwa skema pembagian waktu pendaftaran akan dibagi berdasarkan partai sehingga setiap partai memiliki jadwal yang berbeda dan akan dilayani secara maksimal sesuai hari dimana mereka dijadwalkan untuk mendaftar.

Baca Juga: Siang Ini, PPP Umumkan Bakal Capres Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kabar Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x