Ada Ancaman Pidana Bagi Yang Langgar Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Wonosobo Ingatkan Semua Pihak

- 11 Februari 2024, 19:45 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, 9 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, 9 Februari 2024. /Bawaslu Wonosobo

Selama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Wonosobo akan melakukan kegiatan patroli. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran di masa kampanye.

“Dengan kekuatan 45 Pengawas Kecamatan, 265 Pengawas Desa/Kelurahan dan 3.091 Pengawas TPS; Bawaslu akan lakukan pengawasan secara intensif melalui patroli di wilayah kerja masing-masing pengawas,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: bawaslu wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah