Selama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Wonosobo akan melakukan kegiatan patroli. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran di masa kampanye.
“Dengan kekuatan 45 Pengawas Kecamatan, 265 Pengawas Desa/Kelurahan dan 3.091 Pengawas TPS; Bawaslu akan lakukan pengawasan secara intensif melalui patroli di wilayah kerja masing-masing pengawas,” tegasnya.***