"Dari semua yang dihadirkan mulai dari saksi PPK, dari pemilik tempat, Komisioner KPU lainnya dan dari pelapor sudah berikan masukan laporan cukup bnyak. Malam ini kami masih tunggu itikad baik dari terlapor tapi RR belum hadir. Tadi sore sudah dihubungi salah satu anggota Bawaslu dan mengatakan tidak bisa hadir hari ini. Secara fisik, surat sudah dilayangkan dan belum ada balasan resmi," ujar Sarwanto terkait pemanggilan RR ke Bawaslu.
Pihaknya menyebut bahwa tidak ada maksud untuk terburu-buru dalam penyelesaian laporan kasus tersebut, tapi menurutnya bahwa kasus ini sangat berhubungan dengan pemungutan suara, terlebih dengan kepercayaan masyarakat pada proses pemilu.
Baca Juga: Bupati Wonosobo Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024
"Jangan sampai pemungutan suara mendapat nilai rendah dari pemilih dan apalagi hingga turun angka partisipasinya. Maka kita ingin hadirkan kepercayaan itu. Sehingga kami kerjakan ini hingga dini hari dan berlanjut sampai nanti malam, menunggu terlapor RR hadir," pungkasnya. ***