Masyarakat Bisa Memantau Rapat Pleno Terbuka KPU Wonosobo Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten

- 28 Februari 2024, 09:29 WIB
KPU Wonosobo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten 27-29 Februari 2024 di gedung Korpri untuk umum 27-29 Februari 2024.
KPU Wonosobo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten 27-29 Februari 2024 di gedung Korpri untuk umum 27-29 Februari 2024. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Korpri dihelat pada Selasa hingga Kamis, 27-29 Februari 2024.

Pada hari pertama rekapitulasi, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, dinamika tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi fenomena politik yang hadapi masyarakat saat ini. Harapannya hal ini bisa disikapi dengan bijaksana, sehingga kondusivitas daerah dan keharmonisan hubungan bermasyarakat tetap terjaga.

“Dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, kami harap bisa berjalan dengan baik, jujur, dan penuh tanggung jawab. Selain itu, saya mengimbau semua pihak untuk tidak memberikan spekulasi terkait perhitungan suara maupun statement tentang pemilu yang belum pasti,” pintanya.

Baca Juga: Kasus Oknum Komisioner KPU Wonosobo Dilimpahkan ke Polres, Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp36 Juta

Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi positif dari pemkab Wonosobo terhadap seluruh penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, unsur birokrasi, dan tim pengaman pemilu, atas komitmen yang telah dijaga bersama-sama dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024. Semua ini tercipta berkat adanya kebersamaan dan pemahaman yang sama, serta sinergitas forkopimda dan tokoh agama di Kabupaten Wonosobo. 

Lanjut Afif, Pemerintah Daerah dalam kapasitasnya senantiasa mendukung tahapan proses pesta demokrasi ini berjalan dengan sukses. Termasuk Rapat Pleno Terbuka bisa berjalan lancar dan dapat mempercepat proses rekapitulasi hingga ke KPU Pusat.

“Saya harap hasil akhir yang nantinya muncul, dapat kita terima dengan legawa sepanjang sesuai dengan kaidah administrasi dan hukum yang berlaku,” harap Afif.

Baca Juga: Oknum Komisioner KPU Wonosobo RR Belum Penuhi Panggilan Bawaslu, Sebut Sedang di Luar Wonosobo

Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho saat membuka Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten menjelaskan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini adalah proses penghitungan atau penjumlahan hasil dari rekapitulasi masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan. Rekapitulasi ini nantinya di tingkat kabupaten akan menjumlahkan hasil perolehan suara baik caleg parpol, calon DPD maupun calon presiden dan wakil presiden.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x