Berapa Besar Bantuan KIP Kuliah 2023? Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

20 Februari 2023, 09:32 WIB
SEGERA LOGIN ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023, cek besar bantuan yang diberikan. /Foto: puslapdik.kemdikbud.go.id/

KABAR WONOSOBO - Telah mulai dibuka sejak 14 Februari 2023 lalu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memiliki tiga jenis bantuan yang bakal diberikan kepada penerima, mulai dari bantuan pembebasan biaya masuk kuliah, biaya kuliah per semester, dan biaya bantuan hidup yang diberikan setiap bulan.

KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu jenis beasiswa pendidikan yang diberikan kepada siswa berprestasi dan potensial melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, terhalang biaya atau berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

 Baca Juga: CEK DI SINI! Simak Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Mudah Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tahun 2023 ini, pendaftaran KIP Kuliah yang dibuka mulai 14 Februari 2023 lalu masih menggunakan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri berfungsi sebagai tempat pendaftaran siswa untuk mengikuti seleksi KIP Kuliah 2023, salah satu jenis bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia di bawah Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang per tahun ini dibuka pada 14 Februari 2023 lalu.

Persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2023

Sebelum melakukan pendaftaran melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, perhatikan terlebih dahulu beberapa persyaratan calon penerima KIP Kuliah 2023.

 Baca Juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup untuk Penerima KIP Kuliah 2023, Login via kip-kuliah.kemdikbud.go.id

KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 Baca Juga: CEK! Ini Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023, Disesuaikan dengan Jenjang Studi

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Empat persyaratan di atas menjadi beberapa hal wajib yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri digunakan sebagai laman pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan tersebut. Di bawah ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

 Baca Juga: SEGERA Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id! Ini Dia Keunggulan dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

 Baca Juga: Wajib Dicatat! Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi KIP Kuliah 2023

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berapa jumlah bantuan KIP Kuliah 2023?

KIP Kuliah setidaknya memberikan tiga jenis bantuan kepada para penerimanya. Ketiganya terdiri dari pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi, biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Ketiganya memiliki jumlah bantuan yang berbeda. Bantuan pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi diberikan ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi yang dituju. Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id tidak diberi penjelasan secara rinci.

Sementara itu, bantuan kuliah yang akan dibayarkan oleh KIP Kuliah yaitu sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Terakhir adalah bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang diberikan tergantung masa pendidikan pemilik KIP Kuliah berlangsung. Jumlah bantuan biaya hidup maksimal akan berbeda di antara mahasiswa S1, D3, D2, dan D1, simak rinciannya di bawah ini:
S1 dengan perhitungan maksimal 8 semester Rp33,6 juta.
D3 dengan perhitungan maksimal 6 semester Rp25,2 juta.
D2 dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.
D1 dengan perhitungan maksimal 2 semester Rp8,2 juta.

Sementara itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang juga harus mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan kuliah dan bantuan biaya hidup. Simak rincian lengkapnya berikut ini:

Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

 Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Daftar KIP Kuliah 2023 Mudah Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.

Bagaimana proses penyaluran dana bantuan KIP Kuliah 2023?

Dari tiga jenis bantuan yang diberikan oleh KIP Kuliah, berikut adalah rincian proses penyaluran dana:

Pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi akan diberikan di awal masuk.

 Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi bersangkutan.

Sementara itu, bantuan biaya hidup Rp700 per bulan akan diberikan setiap semester. Berikut adalah proses penyaluran dana bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah:

1. Perguruan tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT).

2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap).

 

3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan).

4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).

5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler