Cek Syarat, Cara Mendaftar, dan Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2023, Buruan Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

6 April 2023, 12:09 WIB
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, simak syarat, cara mendaftar, dan jumlah bantuan KIP Kuliah 2023 ini. / Ilustrasi dari Pexels/

KABAR WONOSOBO - Cek di sini untuk mengetahui cara, berikut syarat dan jumlah bantuan yang akan diterima oleh pemilik KIP Kuliah 2023 ini sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mendaftar. Sebelumnya, KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu jenis bantuan pendidikan yang berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. 

Sekilas tentang KIP Kuliah 

Baca Juga: Pendaftaran Belum Ditutup! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Ikut Daftar KIP Kuliah 2023

Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) merupakan salah satu jenis beasiswa atau bantuan pendidikan yang berada di bawah regulasi Kemendikbudristek. Memiliki akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah disasarankan kepada lulusan SMA dan sederajat yang potensial untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, terhalang dari segi biaya. 

KIP Kuliah yang tahun 2023 ini membuka pendaftaran hingga 31 Oktober 2023 mendatang tersebut setidaknya memberikan tiga jenis bantuan. Ketiganya adalah bantuan awal masuk ke perguruan tinggi yang dituju, bantuan biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup. Ketiganya akan dijelaskan lebih rinci di bagian bawah. 

KIP Kuliah sendiri mewajibkan calon pendaftar untuk login atau masuk ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftar. Namun, sebelumnya simak terlebih dahulu syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah yang benar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Simak syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah 2023

Baca Juga: Cara Ikut Pendaftaran KIP Kuliah 2023 via Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Buruan sebelum Ditutup!

Sebelum ke cara mendaftar, simak dulu rincian syarat KIP Kuliah 2023 ini:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besar Bantuan

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Selepas memenuhi beberapa syarat yang dicantumkan di atas, simak cara mendaftar KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id di bawah ini:

  1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: CEK DI SINI! Simak Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Rincian jumlah bantuan KIP Kuliah 2023

Di atas telah disinggung bahwa KIP Kuliah memberikan setidaknya tiga jenis bantuan, yaitu pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi tujuan, biaya kuliah per semester, dan biaya hidup per bulan. 

Ketiganya memiliki jumlah bantuan yang berbeda. Bantuan pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi diberikan ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi yang dituju. Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id tidak diberi penjelasan secara rinci.

Sementara itu, bantuan kuliah yang akan dibayarkan oleh KIP Kuliah yaitu sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Terakhir adalah bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang diberikan tergantung masa pendidikan pemilik KIP Kuliah berlangsung. Jumlah bantuan biaya hidup maksimal akan berbeda di antara mahasiswa S1, D3, D2, dan D1, simak rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Cek di Sini

S1 dengan perhitungan maksimal 8 semester Rp33,6 juta.

D3 dengan perhitungan maksimal 6 semester Rp25,2 juta.

D2 dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

D1 dengan perhitungan maksimal 2 semester Rp8,2 juta.

Sementara itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang juga harus mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan kuliah dan bantuan biaya hidup. Simak rincian lengkapnya berikut ini:

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Segini Bantuan yang Akan Diterima

Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler