Berapa Besar Bantuan KIP Kuliah 2023? Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 20 Februari 2023, 09:32 WIB
SEGERA LOGIN ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023, cek besar bantuan yang diberikan.
SEGERA LOGIN ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023, cek besar bantuan yang diberikan. /Foto: puslapdik.kemdikbud.go.id/

 Baca Juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup untuk Penerima KIP Kuliah 2023, Login via kip-kuliah.kemdikbud.go.id

KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 Baca Juga: CEK! Ini Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023, Disesuaikan dengan Jenjang Studi

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Empat persyaratan di atas menjadi beberapa hal wajib yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x