Berani Kritik Kudeta, Model dan Aktor Tampan Paing Takhon Dijemput 8 Truk Militer Myanmar

10 April 2021, 11:20 WIB
Paing Takhon dalam iklan pariwisata Myanmar oleh Air Asia. Tangkapan layar Youtube airasia. /Youtube.com/ airasia

 

KABAR WONOSOBO - Model tampan asal Myanmar, Paing Takhon ditangkap oleh militer Myanmar. Mengingat, belakangan di masa kudeta, militer Myanmar menarget selebritas yang mengomentari dan mengkritik kudeta di negara tersebut.

Paing Takhon yang berusia 24 tahun itu dibawa pergi setelah delapan truk yang membawa pasukan berisi polisi dan tentara tiba di rumah ibunya di Yangon.

Sebagai Informasi, selebriti tampan tersebut juga merupakan aktor dan memiliki pengikut yang cukup banyak di akun media sosialnya.

Baca Juga: PBB Nyatakan Tegas Tidak Akan Mendukung Upaya Kudeta Militer di Mana Pun, Menyayangkan Situasi Myanmar

Paing Takhon pernah viral di jagat maya karena dirinya pernah memutuskan untuk menjadi Biksu di Myanmar.

Pria yang banyak digandrungi oleh kaum hawa itu ditahan pada Kamis 8 April 2021 sekitar pukul 5 pagi waktu setempat dalam kondisi kesehatan yang buruk.

Ia menjadi orang terkemuka terbaru dari ribuan orang yang ditahan sejak kudeta dimulai pada Februari 2021.

Baca Juga: Makam Demonstran Heroik Angel Kyal Sin Dibongkar, Picu Kemarahan Publik Myanmar

Bahkan setelah dibekuk oleh pihak Militer, akun sosial medianya juga diduga ikut dibekukan.

Militer telah menerbitkan nama dan foto tokoh-tokoh populer dalam daftar pencarian harian di TV dan di surat kabar milik pemerintah.

Dalam daftar tersebut terdapat lebih dari 100 orang yang sedang dicari oleh militer, dan banyak dari mereka yang bersembunyi.

 Baca Juga: Ribuan Warga Etnis Karen Myanmar Mengungsi ke Thailand karena Diberondong Serangan Udara Junta Militer

Rabu 7 April 2021, satu hari sebelum peringkusan Takhon, blogger kecantikan terkenal Win Min Than telah terlebih dahulu diciduk.

Ia dilaporkan ditangkap oleh pasukan keamanan yang tiba di sebuah hotel tempat dia menginap bersama ibunya.

Paing Takhon, yang pernah ikut dalam protes anti-kudeta, didakwa atas pasal 505a KUHP, yang bisa mengkriminalisasi komentar yang "menyebabkan ketakutan" atau menyebarkan "berita palsu" dan dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Baca Juga: Kudeta Myanmar Pemerintah Militer Kembali Putus Internet, Protes Pendukung Aung San Suu Kyi Dihalau Pasukan

Profil media sosialnya juga telah dihapus, meskipun tidak jelas siapa yang telah menghapusnya.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 2.750 orang yang dipenjara oleh militer Myanmar, mulai dari politisi, dokter, aktor sampai influencer media sosial.

Dilansir kabar Wonosobo dari The Guardian, kebanyakan dari mereka ditahan di lokasi-lokasi yang tak diketahui oleh publik.

Baca Juga: Viral Tenaga Medis Dikeroyok Polisi Thailand Saat Demo, 20 Orang terluka dari 1000 Demonstran Pro Demokrasi

Sejumlah tokoh hak asasi manusia terkemuka berkumpul dalam konferensi yang dihadiri oleh ratusan perwakilan kelompok masyarakat sipil Asia Tenggara untuk memutuskan tanggapan regional terhadap krisis di negara itu.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: theguardian.com

Tags

Terkini

Terpopuler