Uni Eropa Setuju Jatuhkan Sanksi untuk China Atas Kasus Pelanggaran HAM pada Muslim Uighur

- 18 Maret 2021, 21:38 WIB
Pagar keliling di sekitar bangunan yang disebut ‘pusat pendidikan keterampilan kejuruan’ di Dabancheng, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China.
Pagar keliling di sekitar bangunan yang disebut ‘pusat pendidikan keterampilan kejuruan’ di Dabancheng, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China. /Reuters/ Thomas Peter

KABAR WONOSOBO - Uni Eropa akhirnya sepakat untuk memberlakukan sanksi ke China atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Rabu, dikutip KabarWonosobo.com dari Reuters pada 17 Maret 2021.

Menurut perwakilan Uni Eropa untuk China, sanksi ini adalah yang pertama dalam 30 tahun setelah embargo senjata tahun 1989 dengan alasan kekerasan yang terjadi di lapangan Tiananmen.

Duta besar Uni Eropa telah menyetujui larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat Instansi Tiongkok dan satu entitas, yang namanya tidak akan dipublikasikan sampai persetujuan resmi oleh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Maret 2021.

Baca Juga: Uni Eropa Bakal Jatuhkan Sanksi Pelanggaran HAM atas Kasus Muslim Uighur, China: Kami Tidak Akan Mundur

Meskipun sanksi tersebut sebagian besar bersifat simbolis, penerapannya menunjukkan sikap tegas Uni Eropa terhadap mitra dagang yang cukup penting tersebut.

Uni Eropa memandang pelanggaran hak asasi manusia sebagai pelanggaran sistematis hak-hak dan kebebasan dasar dan pihaknya tidak dapat menolerir itu.

Sementara itu, embargo senjata yang diterapkan sejak 1989 terhadap China, mitra dagang terbesar kedua Uni Eropa ternyata masih berlaku.

Baca Juga: CEO Ant Group Simon Hu Menyatakan Mundur dari Fintech Terbesar di China, Ada Apa?

"Sanksi tersebut merupakan wujud tindakan pembatasan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata seorang diplomat Uni Eropa.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x