KABAR WONOSOBO – Pernyataan yang diterbitkan Vatikan terkait tidak diperbolehkannya pendeta memberkati pernikahan sesama jenis diisukan pada Senin, 15 Maret 2021.
Seperti dikutip KabarWonosobo.com dari New York Times pada selasa (16/3/2021), hal itu muncul karena banyaknya pertanyaan dari para Paroki dan Pastor yang cenderung membuka ruang bagi pasangan ‘gay’ atau sesama jenis.
Dengan adanya pernyataan Vatikan tersebut maka pemberkatan pada pasangan sesama jenis dinilai tidak sah.
Baca Juga: Beberapa Negara Uni Eropa Hentikan Sementara Vaksin Astrazeneca, Ada Laporan Pembekuan Darah
Dalam aturan Vatikan itu, pihak gereja harus tetap menerima para penyuka sesama dengan rasa hormat dan sensitivitas. Namun dengan catatan tidak mendukung pernikahan mereka.
Pengawas Vatikan atau The Congregation for the Doctrine of the Faith mengisukan hal itu karena merespon kondisi yang ada akhir-akhir ini.
Wacana tentang inklusivitas mencuat setelah Paus meminta para Bishop untuk menggarap sebuah proyek dan proposal yang pada dasarnya membahas tentang mereka yang merupakan homoseksual bisa memahami dan tetap menjalankan perintah Tuhan dalam hidup mereka.
Baca Juga: Unik! Mushaf Al Qur’an dari Daun Kurma Ada di Wonosobo, Berasal dari 3 Sosok Misterius di Mekah
Maka pembahasan terkait pemberkatan bagi pernikahan sesama jenis dinilai membutuhkan klarifikasi resmi Vatikan.