Agen perekrutan Manumoti Manpower justru enggan berkomentar untuk menanggapi kasus ini.
Pada bulan Desember 2015, ketika konsulat Filipina di Jeddah menghubungi majikan Edelyn yang dirahasiakan namanya, dia mengajukan laporan bahwa Edelyn telah melarikan diri pada 21 September 2015.
Di bawah sistem hukum kafala, Edelyn dianggap sebagai penjahat karena melarikan diri dan berusaha membebaskan dirinya dari tanggung jawab.
Baca Juga: 6 Keluarga Ahli Waris Perangkat Desa dan Tenaga Kerja Menerima Santunan BPJS
Rothna Begum, seorang peneliti senior hak-hak perempuan memberikan komentar atas kasus ini dan mengatakan seorang majikan bisa mengajukan laporan palsu tetapi tetap menahan pekerja di rumah mereka.
Metode tersebut sering dilakukan untuk menghindari pembayaran gaji sebagai pembantu seperti yang terjadi pada pekerja rumah tangga India yang ditahan selama 16 tahun di sebuah rumah di Arab Saudi.***