Aktivis HAM Minta Pengadilan Singapura Hentikan Eksekusi Terhadap Seorang Pria yang Cacat Intelektual

- 10 November 2021, 09:56 WIB
Brosur bergambar pria cacat intelektual, Nagaenthran K. Dharmalingan yang didakwa hukuman mati
Brosur bergambar pria cacat intelektual, Nagaenthran K. Dharmalingan yang didakwa hukuman mati /asiatimes.com

Aktivis yang diketahui bernama Kristen Han menjelaskan bahwa adik laki-laki Nagaenthran telah bertemu dengan terdakwa.

 Baca Juga: Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk Bantah Tutupi Skandal Narkoba B.I

Berdasarkan keterangan adik Nagaenthran, Han menjelaskan bahwa sang kakak bahkan tidak melakukan kontak mata dengan saudaranya.

Nagaenthran mengalami kebingungan, saudaranya juga ragu apakah dia sepenuhnya memahami tanggal eksekusinya yang sudah sangat dekat.***

Sumber : https://apnews.com/article/executions-malaysia-constitutions-singapore-cff8a171bcb3c74f32992c14d6cb7997

Deskripsi:

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah