Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China resmi tetapkan eks member grup K-pop EXO, Kris Wu, sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan awal tahun 2021 lalu oleh Du Meizhu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Reuters, putusan kurungan atas Kris Wu ditetapkan pada 25 November 2022 waktu setempat.
"Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk ... di rumahnya," tulis Pengadilan Chaoyang melalui akun WeChat resmi mereka.
Kris Wu pertama kali dilaporkan kepada pihak berwajib pada Juli 2021 oleh seorang influenser sekaligus mantan kekasih selebriti China tersebut, Du Meizhu.
Baca Juga: Dikepung Gurun, Suporter Piala Dunia 2022 Qatar Justru Mengeluh Kedinginan di Stadion Karena Hal Ini
Du Meizhu melaporkan bahwa Kris Wu menggoda anak-anak di bawah umur melalui pesta, mencekoki mereka hingga mabuk, dan berhubungan seksual dalam keadaan tidak sadar.
Tidak hanya itu, pihak bersangkutan menyebut Kris Wu menyita ponsel para korban untuk mencegah foto maupun video rekaman.
Aktor dan musisi berkebangsaan Kanada tersebut juga terancam deportasi dari pemerintahan China.