Resmi Jadi Tersangka, Kris Wu Eks Member EXO Dijatuhi 13 Tahun Penjara  

- 28 November 2022, 11:34 WIB
Simak putusan akhir Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China atas kasus Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan Du Meizhu pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Simak putusan akhir Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China atas kasus Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan Du Meizhu pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. /Instagram/ @kriswu

Tak lama setelah kasus kontrak dengan agensi Korea Selatan tersebut terjadi.

Kris Wu menjadi member pertama grup EXO asal China yang hengkang, disusul Luhan dan Tao.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x