Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

- 28 November 2022, 12:51 WIB
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China.
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China. /Instagram.com/ @kriswu

KABAR WONOSOBO - Debut pada tahun 2012 sebagai member grup K-pop EXO dan sub-grup EXO-M, Kris Wu dijatuhi hukuman penjara 13 tahun. 

Hukuman dan beberapa sanksi lain diberikan kepada sosok musisi dan aktor berkewarganegaraan Kanada tersebut oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China pada 25 November 2022 lalu. 

Pemilik nama asli Wu Yifan tersebut sendiri pertama kali dilaporkan kepada pihak berwajib pada 10 Juli 2021 lalu oleh sang mantan kekasih sekaligus influenser China, Du Meizhu, atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. 

Baca Juga: Tak Hanya Terima Hukuman Penjara, Kris Wu Juga Terancam Deportasi

Di bawah ini adalah timeline atau runut waktu kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu yang resmi dilaporkan sejak Juli 2022. 

 

 

Du Meizhu Resmi Adukan Kris Wu secara Hukum pada 10 Juli 2021

Aduan yang diajukan Du Meizhu berisi beberapa hal penting.

Pertama, Du Meizhu mengungkapkan bahwa ia pikir Kris Wu memiliki perasaan tulus padanya.

Kedua, Du Meizhu mengungkapkan cara Kris Wu menggoda anak-anak di bawah umur yaitu melalui pesta, mencekoki mereka hingga mabuk, dan berhubungan seksual dalam keadaan tidak sadar.

Aduan tersebut juga berisi laporan bahwa Kris Wu akan menyita ponsel para korban untuk mencegah foto maupun video rekaman.

Lebih lanjut, Du Meizhu juga mengungkapkan bahwa Kris Wu akan menawarkan janji palsu untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya.

 Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Kris Wu Eks Member EXO Dijatuhi 13 Tahun Penjara  

Perwakilan dari Kris Wu Mencoba Menyelesaikan Perkara dengan Du Meizhu pada 17 Juli 2021

Melalui Weibo, Du Meizhu mengungkapkan bahwa ia dihubungi oleh perwakilan Kris Wu untuk ‘menyelesaikan perkara’.

Du Meizhu menyampaikan bahwa ia menuntut ganti rugi sebesar 8 Juta Yuan (Rp18 Miliar).

Namun, pihak Kris Wu melakukan negosiasi dengan hanya memberikan 2 Juta Yuan (Rp4,5 Miliar).

Tuntutan lain dari pihak Kris Wu adalah pernyataan bahwa Du Meizhu berbohon lantaran menyebarkan isu palsu.

Du Meizhu kembali mengunggah video bahwa ia mendapatkan 500 Ribu Yuan (Rp1,1 Miliar) dari Stacey Wu dan Wu Yi Fan.

Stacey Wu sendiri merupakan ibu Kris Wu, sedangkan Wu Yi Fan adalah nama asli pesohor China tersebut.

 Baca Juga: Apa Kabar Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu? Pengadilan China Resmi Tetapkan Akhir Laporan Du Meizhu

Du Meizhu Mengunggah Postingan Berseri melalui Weibo pada 18 Juli 2021

Unggahan pertama, Du Meizhu menyampaikan bahwa teman-temannya mendapatkan ancaman pembunuhan dari penggemar Kris Wu.

Ia juga mengunggah percakapan dengan Kris Wu melalui Alipay, sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna saling mengirim uang.

Unggahan kedua, Du Meizhu mengungkap bahwa bukti yang ia kumpulkan cukup membuat Kris Wu dipenjara 10 tahun.

Baca Juga: Program KOTAKU Percantik Wajah Baru Kelurahan Jaraksari, Kini Jauh dari Kesan Kumuh

Du Meizhu juga mengultimatum Kris Wu untuk mundur dari industri hiburan China, meminta maaf, dan pergi dari China.

Du Meizhu menyampaikan bahwa Kris Wu memiliki IMS (Infeksi Menular Seksual).

Unggahan terakhir, Du Meizhu menyatakan bahwa Kris Wu melakukan kesalahan karena ia adalah manusia dan pada dasarnya bukan orang jahat.

 Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Jika Punya Sifat dan Karakter Berikut, Anda Bukan Kriteria Pasangan Ideal Scorpio

Kris Wu Masih Menolak Tudingan yang Dinyatakan Du Meizhu pada 18 Juli 2021

Kendati Du Meizhu telah lantang bersuara hingga memberikan berbagai bukti, Kris Wu masih mengelak.

Pada 18 Juli 2021, Kris Wu pertama kali berbicara melalui Weibo yang membenarkan bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan Du Meizhu.

Namun, ia menolak segala tuduhan tentang pelecehan seksual dan menggoda anak di bawah umur.

Kris Wu juga menyatakan bahwa tim kuasa hukumnya telah melakukan tuntutan resmi kepada Du Meizhu.

 Baca Juga: I Could Have My Gucci On I Could Wear My Louis Vuitton Terjemahan Lirik Lagu Made You Look - Meghan Trainor

Kris Wu dan Du Meizhu Bersaing dengan Memberikan Pernyataan dan Wawancara pada 19 Juli 2021

Du Meizhu menggelar wawancara dengan NetEase seputar detail trauma yang ia hadapi lantaran Kris Wu.

Di sisi lain, pihak Kris Wu juga kembali merilis pernyataan mengenai beberapa hal:

Pertama, menyatakan bahwa Kris Wu dan Du Meizhu bertemu dalam sebuah pertemuan dengan beberapa orang lainnya pada 5 Desember 2020 lalu.

Mereka menolak pernyataan bahwa Du Meizhu dipengaruhi oleh alkohol.

Baca Juga: Dikepung Gurun, Suporter Piala Dunia 2022 Qatar Justru Mengeluh Kedinginan di Stadion Karena Hal Ini

Kris Wu menyatakan bahwa 6 orang yang hadir ketika itu dapat bersaksi untuknya di pengadilan.

Selain itu, Kris Wu menyatakan bahwa ia hanya bertemu sekali dengan Du Meizhu dalam sebuah kencan.

Kedua, percakapan terakhirnya dengan Du Meizhu terjadi pada 31 Mei 2021 melalui WeChat.

Hal tersebut digunakan oleh Kris Wu untuk menyangkal bahwa keduanya berhenti berhubungan pada April 2021.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Kriteria Sifat dan Karakter Pasangan Ideal Scorpio, Adakah Dalam Dirimu?

Ketiga, Kris Wu menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kesaksian bahwa tidak ada yang memberi Du Meizhu alkohol.

Keempat, Kris Wu menuding bahwa Du Meizhu melakukan pemerasan.

Kelima, ibu Kris Wu mentransfer sejumlah uang kepada Du Meizhu lantaran ‘tidak dapat membuat kesepakatan dengan unggahan palsu Du Meizhu’.

 Baca Juga: COWOK HARUS TAHU! 7 Aturan Dasar Gaya Pria untuk Memperbaiki Penampilan

24 Korban Lain Muncul Bersama dengan Mundurnya Kontrak dari Kris Wu serta Unggahan Lin Xiya pada 19 Juli 2021

Kris Wu kehilangan beberapa kontrak iklan dengan brand ternama seperti Bvlgari, Porche, Louis Vuitton, Tencent, Tuborg, Beer, dan banyak lagi.

Bersama dengan itu 24 korban lainnya berbicara di Weibo yang menyatakan hal serupa dengan yang dinyatakan Du Meizhu.

Lin Xiya yang dirumorkan menjadi kekasih Kris Wu pada 2014 membuat unggahan ‘aneh’ melalui Weibo.

 Baca Juga: COWOK HARUS TAHU! 7 Aturan Dasar Gaya Pria untuk Memperbaiki Penampilan

Polisi Ungkap Investigasi Awal pada 22 Juli 2021

Polisi mengungkap bahwa Du Meizhu membesar-besarkan unggahannya di Weibo untuk meningkatkan popularitasnya.

Selain itu, sejumlah uang yang ditransfer oleh ibu Kris Wu diduga hanya bagian dari ‘pemanfaatan skandal’ yang dilakukan oleh seorang pria 23-an tahun.

Pria yang identitasnya tidak disebut tersebut memanfaatkan skandal Du Meizhu dan Kris Wu untuk menipu mereka.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: 5 Sifat dan Karakter Negatif Scorpio, Pendendam Hingga Pencemburu

Sosok tersebut dikabarkan telah ditangkap pada 18 Juli 2021.

Di sisi lain, Du Meizhu membantah beberapa penemuan polisi.

 

Kris Wu Ditahan oleh Kepolisian Distrik Chaoyang, Beijing, China pada 31 Juli 2021

Penahanan Kris Wu oleh Kepolisian Distrik Chaoyang, Beijing, China pada 31 Juli 2021 dilakukan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terutama mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kris Wu.

 Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Mengenal 5 Sifat dan Karakter Positif dari Scorpio, Loyal Hingga Jujur

‘Du Meizhu Recording’ pada 2 Maret 2022 yang Disebut Jadi Bukti Kris Wu Tak Bersalah

Li En dan Liu Meili, kawan Du Meizhu yang memancing tagar ‘Dumeizhu recording’, di Weibo mengenai dugaan bukti bahwa Kris Wu tidak bersalah.  

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Allkpop, unggahan tersebut sendiri dihapus oleh Douyi tak lama setelah viral di Weibo. 

Dua orang yang memulai 'Du Meizhu recording' tersebut menyebut dugaan kebohongan-kebohongan dalam kasus Kris Wu.

Termasuk adanya dugaan bahwa pelaporan kasus pelecehan seksual oleh Kris Wu terhadap Du Meizhu digunakan untuk memancing uang saja. 

 

Sidang Tertutup pada 10 Juni 2022, Kris Wu Diancam Hukuma 10 Tahun Penjara

Kris Wu menjalani sidang atas kasus pelecehan seksual di Chaoyang, Beijing, China pada 10 Juni 2022. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Allkpop, Kantor Berita Xinhua menyebut persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing, China, pada 10 Juni 2022 waktu setempat.

Kris Wu terancam menghabiskan antara tiga dan sepuluh tahun penjara.

 Baca Juga: Diganti Lee Joon Gi-Shin Se Kyung di Arthdal Chronicles Season 2, Ini Proyek Drama Song Joong Ki-Kim Ji Won  

Pembekuan Aset hingga Ancaman Denda Rp1,7 Triliun

Merugikan beberapa brand hingga tim produksi, pengadilan Beijing, China, membekukan aset milik Kris Wu setelah kasus pelecehan seksual dilaporkan.

Dilansir melalui laman KBIZoom, dari berbagai tuntutan merk hingga tim produksi, total denda yang ancam Kris Wu capai angkat sekitar 77 Juta Dollar atau sekitar Rp1,7 Triliun.

Aset ini termasuk terdiri dari rekening bank, saham, dan modal Kris Wu.

 Baca Juga: Lirik Lagu Piala Dunia 2022 ‘Dreamers’ Jungkook BTS ft Fahad Al Kubaisi: Look Who We Are, We Are The Dreamers

Penggemar Sebut Kris Wu Dijebak seperti Li Yifeng, 11 September 2022

Penggemar Kris Wu dan Li Yifeng menuduh bahwa polisi China sendiri terlibat dalam meminta layanan seks ilegal.

Dilansir oleh tim redaksi melalui laman Meaww, pada 11 September 2022, dilaporkan bahwa aktor Li Yifeng (Evan Li) ditangkap dan ditahan oleh polisi China karena meminta pekerja seks atau pelacur secara ilegal.

Insiden ini membawa penggemar kembali kepada Kris Wu yang pada Juli 2021 dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Seorang penggemar menyatakan bahwa Zhang Jixing, seorang petugas Polisi Chaoyang diekspos oleh istrinya karena menerima suap besar, membuat kasus palsu, keterlibatan dengan pelacur serta kekerasan dalam rumah tangga.

 Baca Juga: Lirik Lagu Piala Dunia 2022 ‘Dreamers’ Jungkook BTS ft Fahad Al Kubaisi: Look Who We Are, We Are The Dreamers

Putusan Akhir Pengadilan Beijing, China pada 25 November 2022

Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China pada 25 November 2022 waktu setempat telah menetapkan tiga sanksi kepada Kris Wu.

Pertama, hukuman penjara 13 tahun dari ancaman 10 tahun dalam persidangan pertama.

Kedua, deportasi dari pemerintahan China mengingat kejahatan dan efek yang disebabkan.

Ketiga, denda sejumlah 600 Juta Yuan (Rp1,3 Triliun) atas kasus penggelapan pajak dan pemalsuan pendapatan.***

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x