Ada 5 Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi, Kementan Sebut Penambahan Vaksin Terus Berproses

30 Juni 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Terdapat 5 provinsi dengan kasus PMK tertinggi dan penambahan vaksin PMK akan terus berproses. /Antara Foto/Agha Yuninda/

KABAR WONOSOBO – Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan bahwa ada 5 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertinggi.

Provinsi dengan kasus PMK tertinggi tersebut meliputi, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Berdasarkan data per 28 Juni kemarin jumlah provinsi yang tertular (PMK) sebanyak 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi ada di lima provinsi,” ucap Direktur Perbibitan Produksi Ternak Kementan Agung Suganda dalam diskusi FMB9 secara daring di Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022 dikutip oleh Kabar Wonosobo dari ANTARA.

Baca Juga: Pemerintah Akan Ganti Rugi Rp10 Juta Tiap Ekor Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

Berikut rincian jumlah kasus PMK pada 5 provinsi tersebut:

  • Jawa Timur: 114.921 ekor
  • NTB: 43.282 ekor
  • Aceh: 31.923 ekor
  • Jawa Barat: 30.456 ekor
  • Jawa Tengah: 30.386 ekor

Baca Juga: Antisipasi PMK! Berikut Panduan Kurban dari MUI Saat Idul Adha 2022

Kementan juga melaporkan jumlah hewan kurban yang terkonfirmasi terserang PMK di Indonesia mencapai 283.606 ekor, 91.555 ekor telah sembuh, 2.689 ekor harus dipotong dengan syarat dan 1.701 ekor mati.

“Sementara yang belum sembuh mencapai 186.661 ekor dan yang telah divaksin hingga hari ini sebanyak 315 ribu ekor,” ucap Agung.

Jenis hewan kurban yang paling banyak terkena PMK adalah sapi dengan jumlah kasusnya mencapai 278.937 ekor.

Baca Juga: Sah Atau Tidak Hewan Kurban Iduladha 2022 yang Terkena PMK? Berikut Fatwa Resmi MUI

Jenis hewan kurban kerbau mencapai 4.669 ekor, kambing 1.253 ekor dan domba mencapai 958 ekor.

Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian mengatakan bahwa penambahan vaksin PMK akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah.

Penambahan vaksin dilakukan secara bertahap karena pembelian vaksin PMK tidak boleh sembarang dan harus terdapat indikatornya.

Baca Juga: Antisipasi PMK! Berikut Tips Mengolah Daging Kurban Agar Aman untuk Konsumsi

Hingga saat ini vaksin PMK yang disediakan oleh Kementan adalah sebanyak 3 juta dosis dan 800 ribu dosisnya telah disebarkan ke daerah-daerah.

“Penambahan vaksin akan terus berproses. Sekarang sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK, jelang hari raya kurban sudah 800 ribu dosis didistribusi, tentunya ini juga kan terus berkembang,” ucap Syahrul.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler