KABAR WONOSOBO - Sejak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, muncul wacana bahwa akan ada kendaraan-kendaraan tertentu yang tidak diperbolehkan mengisi tangkinya dengan pertalite lagi.
Kendaraan yang santer dikabarkan akan dibatasi untuk menggunakan BBM jenis Pertalite adalah beberapa jenis mobil.
Awalnya, beberapa mobil yang disebut tidak akan diperbolehkan menggunakan pertalite adalah mobil-mobil dengan silinder di atas 1500 cc.
Namun ada juga wacana yang menyebutkan mobil yang dicoret sebagai pengguna pertalite adalah mobil 1400 cc ke atas.
Tidak hanya ukuran silinder, tahun keluaran mobil juga turut berpengaruh pada boleh tidaknya kendaraan tersebut mendapatkan pertalite.
Mobil-mobil terbaru, meskipun punya silinder 1400 cc wacananya tetap tidak boleh menggunakan pertalite.
Baca Juga: Tim Asistensi Menko Perekonomian Sebut Kenaikan BBM Sudah Dikondisikan Jokowi
Disebutkan ada 10 mobil terlaris yang mana 7 di antaranya merupakan mobil dengan silinder di atas 1400 cc yang terancam dilarang isi pertalite.
Ketujuh mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Toyota Kijang Innova, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max pick up, dan Mitsubishi L300.
Sedangkan Honda Brio, Daihatsu Sigra dan Toyota Calya yang merupakan produk Low Cost Green Car (LCGC) yang menggunakan mesin maksimal 1.200 cc, kemungkinan boleh diisi Pertalite.
Baca Juga: Harga BBM Naik 3 September 2022, Intip Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Terbaru
Larangan mobil diisi Pertalite ini, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Namun belum diketahui, apakah revisi Perpres tersebut sudah diserahkan Kementerian BUMN kepada Presiden atau belum.
Hingga kini kriteria mobil yang boleh dan tidak boleh diisi Pertalite masih ditunggu masyarakat secara umum, meski pendaftaran melalui My Pertamina sudah dilakukan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Harga BBM Naik Mulai 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Wonosobo dari Saba Cirebon, berikut daftar mobil baru di atas 1.400 cc yang diwacanakan DILARANG menggunakan Pertalite .
Toyota: Avanza ( kecuali varian mesin 1.300 cc) , Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser, Yaris,
Daihatsu : Xenia, Terios, Luxio, Gran Max pikap dan minibus
Suzuki : Ertiga, Baleno, XL7, SX-4 S-Cross, APV
Mitsubishi : Xpander dan Xpander Cross,Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton, L300
Honda : Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City,Accord
Mazda : 2 Sedan, 2 Hatchback3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, MX-5
Kia : Sedona, Seltos , Sonet, Carens, Carnival
Hyundai : Stargazer, Staria, Creta, Palisade, Santa Fe
Isuzu : D-Max, Mu-X, Traga, Elf, Giga
Wuling : Almaz, Cortez, Confero,
Nissan : X-Trail, Livina, Serena
Lexus, BMW dan Mercedes hampir semuanya dilarang diisi Pertalite, kecuali yang di bawah 1400 cc.
Baca Juga: Warga Indonesia Kena Prank, Harga BBM Tidak Jadi Naik di Awal September 2022, Namun...
Daftar mobil-mobil di bawah 1.400 cc yang boleh isi Pertalite:
Toyota : Agya 1.197 cc, Calya 1.197 cc ,Raize 998 cc dan 1.198 cc, Avanza 1.329 cc
Daihatsu : Ayla 998 cc dan 1.197 cc, Sigra 998 cc dan 1.197 cc, Sirion 1.329 cc, Rocky 998 cc dan 1.198 cc, Xenia 1.329 cc
Suzuki : Ignis 1.197 cc, S-Presso 998 cc,
Honda : Brio 1.199 cc
Kia : Picanto 1.248 cc, Seltos bensin 1.353 cc, Rio 1.348 cc
Wuling : Formo S 1.206 cc
Nissan : Kicks e-Power 1.198 cc, Magnite 999 cc
Mercedes-Benz : A-Class 1.332 cc, CLA 1.332 cc, GLA 200 1.332 cc, GLB 1.332 cc,DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot : 2008 1.199 cc
Volkswagen : Tiguan 1.398 cc, Polo 1.197 cc, T-Cross 999 cc
Renault : Kiger 999 cc, Kwid 999 cc, Triber 999 cc
Audi : Q3 1.395 cc.
Daftar ini masih merupakan wacana. Untuk daftar tetap mobil apa saja yang diperbolehkan dan dilarang isi pertalite masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.***