Bansos BSU 2022 Tahap 7 Sudah Cair, Berikut Cara Mencairkannya Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara

5 November 2022, 07:08 WIB
BSU 2022 Tahap 7 Cair lewat Kantor Pos, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Aplikasi PosPay /Instagram/@posindonesia.ig

KABAR WONOSOBO - Bantuan Sosial dari pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 masih terus disalurkan.

Mulai dicairkan sejak pertengahan kuartal 3 2022, Awal November ini pencairan BSU 2022 sudah memasuki tahap 7.

BSU 2022 sendiri disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

 Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 Sebesar Rp 600.000 Cair Oktober 2022, Simak Cara Mendapatkannya

Namun bagi penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima BSU, tidak perlu risau karena BSU 2022 tahap 7 juga bisa dicairkan melalui kantor pos tanpa harus membuat rekening di salah satu bank Himbara.

Namun sebelum melakukan pencairan, penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening bank Himbara harus mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu di Playstore ataupun AppStore.

Aplikasi Pospay digunakan untuk mengecek alur penerimaan BSU 2022 melalui kantor pos.

 Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Cek dan Syarat Mencairkannya

Setelah aplikasi pospay terinstal di gawai, berikut cara cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay:

  1. Lakukan pendaftaran akun jika belum registrasi
  2. Buat username, password dan PIN transaksi
  3. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
  4. Tekan tanda '!' yang berada di sisi pojok kanan bawah
  5. Pilih logo Kemnaker.
  6. Pada pilihan 'Jenis Bantuan', Klik 'BSU Kemenaker 1'
  7. Unggah foto e-KTP.
  8. Lengkapi identitas diri
  9. Klik 'Lanjutkan'
  10. Pada aplikasi akan tampil status penerima BSU.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat, BSU 2022 Cair Sampai Kapan? Berikut Periode Pencairan Bansos dari Kemnaker RI Tersebut

Nantinya, akan muncul Kode barcode (QR) dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker", apabila anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika sudah mendapatkan QRCode pada aplikasi Pospay, bisa langsung datang ke kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari RT maupun RW setempat dan juga kartu identitas (KTP).

Selanjutnya berikan bukti QRCode ke petugas Pos.

Perlu dicatat, jika NIK dan data tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul keterangan bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler