Simak Syarat Perjalanan Dalam Negeri Jelang dan Pasca Aturan Larangan Mudik 2021, Wajib Rapid Test Antigen

- 25 April 2021, 09:39 WIB
Poster Ilustrasi Perjalanan Dalam Negeri dari tangkapan layar akun instagram @kemnhub151.
Poster Ilustrasi Perjalanan Dalam Negeri dari tangkapan layar akun instagram @kemnhub151. /instgaram.com/ @kemenhub151

Untuk kriteria itu tidak diwajibkan menunjukkan hasil Test PCR/Rapid Test Antigen/GeNose C19 sebagai persyaratan perjalanan.*** 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: instgaram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah