Amnesty International Indonesia Desak Presiden Jokowi Segera Selamatkan KPK Lewat Petisi

- 12 Juni 2021, 00:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Dari tangkapan layar kanal Youtube KPK RI
Ketua KPK Firli Bahuri membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Dari tangkapan layar kanal Youtube KPK RI /Youtube.com/ KPK RI

Baca Juga: 51 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bisa Bekerja Hingga 1 November 2021, dengan Pengawasan Ketat

Di dalam petisi tersebut, tertulis pula surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi dan Firli Bahuri mengenai TWK yang dinilai dapat melemahkan integritas KPK.

“Seseorang tidak seharusnya diberhentikan dari pekerjaannya hanya karena perbedaan pandangan dan kepercayaan agama atau politik pribadi,” tulis surat terbuka tersebut.

Seperti yang diketahui, pertanyaan di dalam TWK sendiri memang dinilai banyak pihak tidak berhubungan dengan kinerja para pegawai KPK.

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Alih Status Kepegawaian ASN, Berkaitan dengan TWK

Misal, pertanyaan mengenai pandangan peserta tes mengenai LGBT, beragama, hingga peraturan pemerintah yang tidak disukai.

“Saya yakin Bapak juga setuju bahwa KPK adalah lembaga yang krusial dan penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Indonesia bebas dari tindak para koruptor,” sambung surat tersebut.

Surat terbuka yang nantinya akan dikirim atas nama penanda tangan petisi tersebut menutup dengan kalimat desakan agar Jokowi dan Firli Bahuri segera melindungi KPK sebagai sebuah badan yang berintegritas.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Twitter @amnestyindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah