Soal Proses Legalisasi Ganja di Indonesia, Deddy Corbuzier Sebut Utamakan Aturan Hukum

- 19 Juni 2021, 13:32 WIB
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI/Polri mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI/Polri mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh. /ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

 

 KABAR WONOSOBO― Ditangkapnya Erdian Aji Prihartanto alias Anji semakin menambah daftar panjang para publik figur yang terjerat kasus narkoba.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kasat Narkoba Jakarta Barat membenarkan bahwa musisi Anji benar terjerat pelanggaran penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ganja sendiri merupakan salah satu jenis narkotiga golongan 1 yang di Indonesia belum memiliki izin untuk digunakan secara bebas.

Meskipun beberapa pihak seperti Yayasan Lingkar Ganja Nusantara sendiri sedang memperjuangkan legalisasi tanaman narkotika yang dinilai ampuh jika digunakan untuk kepentingan medis.

Baca Juga: Anji Ditangkap Lantaran Diduga Gunakan Ganja, Cuitan Lama Soal Narkoba Kembali Jadi Sorotan

Deddy Corbuzier juga memancing Ronaldo, Kasat Narkoba Jakarta Barat, mengenai perjuangan legalisasi ganja di Indonesia.

“Ganja di Indonesia belum boleh digunakan sebagai pengobatan, karena masuk golongan satu,” ujar Ronaldo.

Tak lupa menambahkan bahwa aturan hukum di Indonesia masih mengatur demikian.

“Di saat gue make ganja di saat hukumnya tidak boleh, ya jangan goblok,” komentar Deddy.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Siapkan Total Hadiah Rp150 Juta dalam Pertandingan Catur Dewa Kipas Vs GM Irene

Ronaldo membenarkan mengenai ucapan Youtuber sekaligus magician tersebut, bahwa pelegalisasian ganja hendaknya tidak diperdebatkan dengan polisi seperti dirinya.

“Polisi itu hanya pelaksana hukum” imbuhnya.

Gerakan untuk melegalisasi ganja sendiri memang sudah digaungkan sejak lama, terutama karena mengklaim bahwa narkoba yang masuk ke dalam jenis tanaman psikotropika tersebut dinilai ampuh untuk menyembuhkan beberapa jenis penyakit.

Namun, hukum yang masih berlaku di Indonesia sendiri belum mencantumkan hal demikian. Bahwa ganja masih masuk ke dalam jenis narkotika golongan pertama yang tidak boleh disalahgunakan, apalagi sampai dibudidayakan.

Baca Juga: Indonesia’s Next Top Model Eliminasi INTM Top 6 Comeback, Deddy Corbuzier Hanya Puji Gea

Menyikapi hal tersebut, Ronaldo sendiri menyatakan bahwa kepolisian tidak menghalangi adanya perjuangan legalisasi ganja tersebut.

Hanya saja, bukan tanggung jawab kepolisian untuk melarang atau memperbolehkan hukum mengenai ganja diperlakukan di Indonesia.

“Berjuanglah agar itu tidak di golongan satu, tapi jangan didebatkan dengan polisi, karena bukan polisi yang buat undang-undangnya, tapi legislatif,” pungkas Ronaldo.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah