Mantan Dirdik KPK Ardian Rahayudi Meninggal SetelahPositif Covid-19, Sempat Terseret Kasus Buku Merah

- 28 Juni 2021, 10:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /geotimes.id

KABAR WONOSOBO – Mantan pelaksana harian Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia.

Perwira menengah Polri yang pernah bertugas di KPK tersebut meninggal di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 05.30 WIB, pada Minggu 27 Juni 2021.

“Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK, hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS Polri Kramat Jati Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Diketahui bahwa sebelumnya Kompol Ardian memang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak Presiden Jokowi Segera Selamatkan KPK Lewat Petisi

“Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif Covid-19,” tutur Ali seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara News, Minggu, 27 Juni 2021.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa 36 pegawainya yang bekerja di Kedeputian Bidang penindakan dan Eksekutif positif Covid-19.

Karena hal tersebut, maka KPK mengambil tindakan dengan menyesuaikan sistem bekerja bagi para pegawainya mengikuti kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian Covid-19.

Kebijakan tersebut yaitu sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen bekerja dari kantor dan 75 persen bekerja dari rumah.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK dinonaktifkan Termasuk Novel Baswedan, Tidak Lolos Tes TWK untuk Pengalihan ke ASN

Adapun ketentuannya bagi pegawai yang bekerja di kantor yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-17.30 WIB.

Sementara itu, Ali mengatakan bahwa Perwira Ardian sudah tujuh tahun lamanya bertugas di komisi antirasuah.

Sebelum di KPK, dia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 2011.

Di KPK sendiri, Ardian diketahui juga pernah menjabat pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Alih Status Kepegawaian ASN, Berkaitan dengan TWK

Berdasarkan keterangan dari Ali, berbagai kasus korupsi pernah ditangani oleh almarhum Ardian.

Saat bekerja di komisi antikorupsi nama Ardian sempat terseret dalam kasus dugaan perusakan buku merah.

Ardian dan sejumlah penyidik muncul dalam video CCTV yang merekam detik-detik dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi tersebut.

Dalam video tersebut memperlihatkan barang bukti yang disebut dengan buku merah tersebut diduga dirobek dan dibubuhi tip-ex.

Baca Juga: Daftar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Diduga Bocor, Novel Baswedan Disebut Tidak Lolos Di Poin Ini

Sementara di dalam buku merah tersebut, diduga ada bukti aliran uang dari pengusaha Basuki Hariman ke petinggi kepolisian.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah