KABAR WONOSOBO – Jajaran kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku perusakan mobil ambulans milik tim SAR Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dua orang pelaku perusakan mobil ambulans tersebut berasal dari Pedukuhan Wanujoyo, Kelurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Selasa, 13 Juli 2021 malam, dua orang pelaku masing-masing IZ (28) warga Padukuhan Wanujoyo Lor dan A (18) warga Padukuhan Wanujoyo Kidul digelandang ke Mapolsek Piyungan.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perusakan yang mereka lakukan.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor dan helm yang mereka gunakan untuk merusak kaca ambulans.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menceritakan peristiwa bermula saat ambulans dengan pelat nomor K 8489 ZA melaju di Jalan Prambanan-Piyungan.
Ambulans ini dikemudikan oleh AA seorang relawan yang kala itu tengah membawa pasien suspek Covid-19.