Peserta program JKP akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.***
Sumber : berbagai sumber
Deskripsi : Tahun 2022 pemerintah akan menyalurkan bantuan bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Writer : Fariqoh