Info Penting Bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022, 2 Bantuan akan Disalurkan

- 31 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan Sosial dari pemerintah /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Tahun 2022 pemerintah masih menyalurkan beberapa bantuan di berbagai bidang, salah satunya di BPJS Kesehatan.

Adanya bantuan bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

Pada tahun 2020 dan 2021 pemilik BPJS Ketenagakerjaan telah menerima program BSU atau Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Aktif atau Non Aktif Melalui WhatsApp

Adapun jumlah dana yang diperoleh melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 adalah Rp2,4 juta, sedangkan tahun 2021 adalah Rp 1 juta.

Pada tahun 2022 pemerintah akan segera menyalurkan bantuan bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut 2 bantuan yang akan disalurkan bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Ditunda, Ini Besar Iuran Tiap Kelasnya

  1. Program MLT-JHT

Melalui program MLT (Manfaat Layanan Tambahan) JHT (Jaminan Hari Tua) pemerintah akan memberikan layanan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lain kepada peserta jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x