Setelah Pengajuan Data PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui, Apa yang Harus Dilakukan?

- 17 Februari 2022, 22:00 WIB
Halaman muka website pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan
Halaman muka website pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan /ppg.kemendikbud.go.id

Jika saat pretest PPG lulus pada seleksi akademik pada TMT 2015 ke bawah, maka kuota yang tersedia hanya sekitar 80.000 orang saja.

Setelah itu akan diurutkan dari semua peserta se Indonesia dan dibagi per mata pelajaran, kemudian nilai tertinggi di skala prioritas akan diikutkan untuk PPG tahun 2022.

Baca Juga: Simak Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB

Kemudian akan diarahkan untuk memilih Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan yang sudah ditunjuk oleh Kemendikbud untuk menjadi tempat untuk mengikuti PPG.

Jika sudah melakukan konfirmasi kesediaan, maka selanjutnya akan ditetapkan menjadi calon mahasiswa PPG dalam jabatan dan diharuskan untuk melakukan lapor diri.

Langkah akhir akan diberi berbagai pembelajaran untuk mempersiapkan agar siap menjadi guru.***

 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x