Setelah Pengajuan Data PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui, Apa yang Harus Dilakukan?

- 17 Februari 2022, 22:00 WIB
Halaman muka website pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan
Halaman muka website pendidikan profesi guru atau PPG dalam jabatan /ppg.kemendikbud.go.id

KABAR WONOSOBO – Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Langkah awal calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui akun SIMPKB.

Setelahnya calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administrasi agar pengajuan data disetujui.

Baca Juga: Simak Cara Melihat Status Pengajuan PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Diterima atau Ditolak

Berikut langkah selanjutnya setelah pengajuan data PPG dalam jabatan tahun 2022 disetujui.

Pantau secara berkala sampai saat pengumuman mendapatkan undangan untuk mengikuti pretest PPG.

Di halaman yang sama akan ada perintah untuk mencetak Surat Pengantar Ujian Seleksi PPG 2019 yang nantinya akan diserahkan pada panitia penyelenggara PPG.

Baca Juga: Siap-Siap! Berikut Kisi-Kisi Pretest Pedagogik PPG dalam Jabatan Tahun 2022

Setelah masuk ke ruang ujian pretest PPG, akan diarahkan untuk mengerjakan soal-soal melalui chart UNBK untuk pretest PPG atau seleksi akademik tahun 2022.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x