Ketahui Penyebab KPM Belum Mendapat Surat Undangan Pengambilan Bansos dari Pos Indonesia

- 2 Maret 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Ilustrasi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Fariqoh/Kabar Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO – Tahun 2022 pemerintah mengubah skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui kantor Pos Indonesia.

Masyarakat yang tergolong KPM BPNT akan diberikan surat undangan pengambilan bantuan sebesar Rp600 ribu melalui kantor Pos Indonesia.

Penyaluran Bantuan sembako sudah dimulai pada 20 Februari 2022 sampai saat ini masih dalam proses penyaluran secara bertahap.

Baca Juga: Info Penting! Kemensos Turunkan 3 Surat Edaran Baru untuk KPM BPNT dan PKH

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan proses penyaluran BPNT kepada KPM sampai 5 Maret 2022.

Namun ada beberapa KPM BPNT yang belum menerima surat undangan pengambilan bantuan.

Perlu diketahui bahwa Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2022 akan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang tidak bisa dicairkan secara serentak.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera! Ada Bonus Bansos 1 Juta dan BPNT 2 Bulan

Dari pihak Pos Indonesia sudah menargetkan proses pencairan sebanyak 50 KPM per harinya.

Batasan pengambilan 50 KPM perhari bertujuan agar tidak terjadi kerumunan.

Apabila sampai batas akhir belum menerima surat undangan dari kantor Pos, maka kamu perlu mengecek data DTKS Kemensos apakah sudah sama dengan data Dukcapil dan tidak ada masalah.

Baca Juga: Bansos BPNT September 2021 Cair, Begini Cara Cek Penerima

Jika ada masalah segera berkoordinasi dengan pendamping setempat untuk segera diurus.

Jika tidak diurus, tidak akan mendapat surat undangan pengambilan BPNT.

Karena surat undangan hanya dibagikan kepada KPM BPNT yang datanya sudah terverifikasi dari validasi kelayakan.

Baca Juga: Penerima Bansos 2022 Siap-Siap! 4 Info Penting Berikut Akan Diberikan Mulai Tanggal 14 Sampai 28 Februari 2022

Untuk mengecek data DTKS Kemensos, bisa mengunjungi website resminya di cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui laman resmi Kemensos tersebut untuk mengetahui apakah masih termasuk sebagai penerima bantuan sembako atau tidak.

*** 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x