Lajang Bisa Punya KK Sendiri, Tak Hanya yang Sudah Menikah

- 7 Maret 2022, 19:44 WIB
Lajang bisa punya KK sendiri.
Lajang bisa punya KK sendiri. /Tangkapan layar Instagram

"Dalam sistem adminduk kita yang namanya kartu keluarga boleh hanya berisi satu orang," sambungnya.

Hal ini bisa dilakukan siapapun boleh memisahkan KK dari orang tua, meskipun dia masih tinggal bersama orang tua.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Callin' Super Junior

Apalagi jika memang saat itu ita memang tinggal sendiri atau tinggal di rumah seorang diri, maka hal tersebut diperbolehkan.

Dia mengungkap syarat untuk memisahkan KK dari orang tua hanya satu, yakni sudah dewasa.

"Banyak anak-anak muda juga yang KKnya hanya satu orang dirinya sendiri tinggal di rumah seorang diri. Dengan syarat sudah dewasa," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x