Baca Juga: Syarat Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun
4. Dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib.
5. Layanan yang dilakukan di luar negeri.
6. Untuk tujuan estetik.
7. Untuk mengatasi infertilitas.
8. Meratakan gigi atau ortodonti.
Baca Juga: 1 Maret Pemerintah Wajibkan Penggunaan BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik Berikut ini
9. Penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol.
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi. yang membahayakan diri sendiri.
11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.