Daftar 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin atau Dicover BPJS

- 9 Maret 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /bpjs-kesehatan.go.id

Baca Juga: Syarat Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun

4. Dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib.

5. Layanan yang dilakukan di luar negeri.

6. Untuk tujuan estetik.

7. Untuk mengatasi infertilitas.

8. Meratakan gigi atau ortodonti.

Baca Juga: 1 Maret Pemerintah Wajibkan Penggunaan BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik Berikut ini

9. Penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol.

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi. yang membahayakan diri sendiri.

11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah