BPJPH Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK, Kuota Hingga 25.000

- 21 Maret 2022, 14:46 WIB
Kemenag buka sertifikasi halal gratis bagi UMK.
Kemenag buka sertifikasi halal gratis bagi UMK. /Instagram./@gusyaqut

KABAR WONOSOBO - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK sebanyak 25.000.

Program ini dimulai sejak Maret hingga Desember 2022 dengan kuota 25.000 usaha menengah kecil.

"Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, dikutip Kabar Wonosobo dalam keterangan tertulis Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Kontroversi Logo Halal Baru Kemenag, MUI Jatim: Tidak Terbaca Teks Arab Halal

Aqil menyebut kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.

Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

Meskipun BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare.

Baca Juga: Rincian Lengkap Biaya Urus Sertifikat Halal Kementerian Agama 2022

Namun kata dia, UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x