KABAR WONOSOBO― Pada 19 April 2022 lalu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi umumkan empat tersangka dugaan korupsi ekspor CPO.
‘Tragedi’ yang membuat harga minyak goreng di Indonesia melambung tinggi tersebut telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka’.
Mereka terdiri dari Dirjen Kemendag, komisaris Wilmar Nabati Indonesia, manajer senior Permata Hijau Group, dan manajer umum Musim Mas.
Ketiganya sendiri merupakan produsen minyak goreng Sania, Fortune, Sovia, siip, Sunco, Amago, hingga Permata dan Panina.
Baca Juga: Presiden Umumkan Hentikan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai 28 April
Wilmar Nabati Indonesia produksi minyak goreng Sania, Fortune, hingga Sovia dan Siip
Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan multinasional, Wilmar International.
Keterlibatan Wilmar dalam dugaan gratifikasi ekspor CPO yang libatkan Dirjen Kemendag dilakukan oleh komisaris mereka, MPT.
Melalui siaran pers yang telah diterbitkan Kejagung pada 19 April 2022 lalu, MPT diketahui menjadi pihak yang berkomunikasi aktif dengan Dirjen Kemendag.