Kabar Gembira! Kemenag Berencana Naikkan Gaji Imam dan Takmir Masjid se-Indonesia

- 24 Juli 2022, 22:53 WIB
Kemenag berencana menaikkan honor atau gaji imam dan takmir masjid
Kemenag berencana menaikkan honor atau gaji imam dan takmir masjid /Nugraha Ramdhani/Dok. Cianjurpedia.com/

KABAR WONOSOBO - Kementerian Agama (Kemenag) membagikan kabar gembira bagi imam dan takmir masjid di Indonesia.

Kemenag berencana akan menaikkan honor imam dan takmir masjid dalam waktu dekat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menjelaskan, rencana Kemenag tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Pelaku Pencabulan Santri Dihalangi, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Pelaksanaan rencana penambahan honor imam dan takmir masjid tersebut akan segera dilaksanakan setelah Kemenag selesai menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.

"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib.

Pernyataan tersebut dikutip Kabar Wonosobo dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar 14 Jemaah Haji 2022 Asal Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Arab Saudi

“Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x