KABAR WONOSOBO - Kementerian Agama (Kemenag) membagikan kabar gembira bagi imam dan takmir masjid di Indonesia.
Kemenag berencana akan menaikkan honor imam dan takmir masjid dalam waktu dekat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menjelaskan, rencana Kemenag tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Pelaku Pencabulan Santri Dihalangi, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Pelaksanaan rencana penambahan honor imam dan takmir masjid tersebut akan segera dilaksanakan setelah Kemenag selesai menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib.
Pernyataan tersebut dikutip Kabar Wonosobo dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar 14 Jemaah Haji 2022 Asal Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Arab Saudi
“Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” lanjutnya.