UPDATE! Tidak Ada Baku Tembak, Ternyata Ini yang Terjadi di Rumah Ferdy Sambo dan Tewaskan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:07 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Bharada E Akui Skenario Rekayasa Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya diberitakan bahwa kematian Brigadir J terjadi karena adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Namun seiring berjalannya waktu, fakta demi fakta terbongkar, tidak ada kejadian baku tembak antara kedua ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Kejadian sebenarnya ternyata adalah penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan Kasus Brigadir J

Bharada E kemudian mengajukan diri menjadi Justice Collaborator.

Justice Collaborator sendiri adalah pihak yang terlibat dalam suatu kasus namun berkooperasi dengan pihak penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.

Diduga penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh pihak kepolisian adalah salah satu hasil dari informasi yang diberikan oleh Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Setelah bertindak sebagai Justice Collaborator, Bharada E lebih berani blak-blakan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah