Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo: Kemkominfo Tidak Memiliki Aplikasi untuk Menampung Data Registrasi

- 3 September 2022, 10:52 WIB
Begini tanggapan Kementrian Kominfo Indonesia mengenai dugaan 1,3 miliar data pribadi pengguna kartu SIM bocor.
Begini tanggapan Kementrian Kominfo Indonesia mengenai dugaan 1,3 miliar data pribadi pengguna kartu SIM bocor. /Kominfo.go.id

Sementara itu, bagi pengguna yang telah menggunakan nomor telepon kartu SIM sendiri diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan peraturan yang sama, yaitu mencantumkan NIK KTP dan KK. 

Peraturan tersebut sendiri merupakan regulasi dari adanya Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016 dan perubahannya.

Baca Juga: HEBOH! Data Badan Intelijen Negara (BIN) Ikut Bocor, Netizen Marah-Marah ke Kominfo

Registrasi dapat dilakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana, serta registrasi ulang bagi pelanggan lama.

Dampak dari tidak dilakukannya registrasi sesuai ketentuan ini adalah calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap.

Namun, awal September 2022 ini kabarnya 1,3 miliar data pengguna kartu SIM termasuk nomor NIK diduga bocor. 

Baca Juga: Data Pelanggan IndiHome Diduga Bocor ke Situs Gelap, Kominfo Minta Telkom Beri Penjelasan

Menanggapi hal tersebut, Kominfo sendiri telah merilis siaran resmi di hari yang sama dengan tiga poin penting yang disampaikan, yaitu:

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
  2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
  3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.

Baca Juga: Kominfo Setuju Cabut Blokir PayPal, Yahoo dan Beberapa PSE Berikut dengan Syarat...

Melalui rilis pers tersebut, maka dapat disimpulkan tiga hal, termasuk Kominfo yang tidak memiliki data 1,3 miliar kartu SIM yang diduga bocor. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x