Daftar Mobil yang Disebut Akan Dilarang Menggunakan Pertalite Setelah Kenaikan Harga BBM

- 7 September 2022, 09:10 WIB
Viral Sedan BMW Z4 Seharga Rp1,5 M Diduga Isi Pertalite di SPBU
Viral Sedan BMW Z4 Seharga Rp1,5 M Diduga Isi Pertalite di SPBU /Tangkap layar Instagram/@crushmedia.id/

KABAR WONOSOBO - Sejak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, muncul wacana bahwa akan ada kendaraan-kendaraan tertentu yang tidak diperbolehkan mengisi tangkinya dengan pertalite lagi.

Kendaraan yang santer dikabarkan akan dibatasi untuk menggunakan BBM jenis Pertalite adalah beberapa jenis mobil.

Awalnya, beberapa mobil yang disebut tidak akan diperbolehkan menggunakan pertalite adalah mobil-mobil dengan silinder di atas 1500 cc.

Baca Juga: Persoalan Makin Besar jika Terus Tunda Kenaikan BBM, Tim Asistensi Menko Perekonomian: akan Meledak Lagi

Namun ada juga wacana yang menyebutkan mobil yang dicoret sebagai pengguna pertalite adalah mobil 1400 cc ke atas.

Tidak hanya ukuran silinder, tahun keluaran mobil juga turut berpengaruh pada boleh tidaknya kendaraan tersebut mendapatkan pertalite.

Mobil-mobil terbaru, meskipun punya silinder 1400 cc wacananya tetap tidak boleh menggunakan pertalite.

Baca Juga: Tim Asistensi Menko Perekonomian Sebut Kenaikan BBM Sudah Dikondisikan Jokowi

Disebutkan ada 10 mobil terlaris yang mana 7 di antaranya merupakan mobil dengan silinder di atas 1400 cc yang terancam dilarang isi pertalite.

Ketujuh mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Toyota Kijang Innova, Toyota Rush,  Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max pick up, dan Mitsubishi L300.

Sedangkan Honda Brio, Daihatsu Sigra dan Toyota Calya  yang merupakan produk Low Cost Green Car (LCGC) yang menggunakan mesin maksimal 1.200 cc, kemungkinan boleh diisi Pertalite.

Baca Juga: Harga BBM Naik 3 September 2022, Intip Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Terbaru

Larangan mobil diisi Pertalite ini, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Namun belum diketahui, apakah revisi Perpres tersebut sudah diserahkan Kementerian BUMN kepada Presiden atau belum.

Hingga kini kriteria mobil yang boleh dan tidak boleh diisi Pertalite masih ditunggu masyarakat secara umum, meski pendaftaran melalui My Pertamina sudah dilakukan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Harga BBM Naik Mulai 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Wonosobo dari Saba Cirebon, berikut  daftar mobil baru di atas 1.400 cc yang diwacanakan DILARANG menggunakan Pertalite .

Toyota: Avanza ( kecuali varian mesin 1.300 cc) , Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser, Yaris,

Daihatsu :  Xenia, Terios, Luxio, Gran Max pikap dan minibus

Suzuki : Ertiga, Baleno, XL7, SX-4 S-Cross, APV

Mitsubishi : Xpander dan Xpander Cross,Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton, L300

Honda : Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City,Accord

Mazda : 2 Sedan, 2 Hatchback3, CX-3,  CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, MX-5

Kia : Sedona, Seltos , Sonet, Carens, Carnival

Hyundai : Stargazer, Staria, Creta, Palisade, Santa Fe

Isuzu : D-Max,  Mu-X, Traga, Elf, Giga

Wuling : Almaz, Cortez, Confero,

Nissan : X-Trail, Livina, Serena

Lexus, BMW dan Mercedes hampir semuanya dilarang diisi Pertalite, kecuali yang di bawah 1400 cc.

Baca Juga: Warga Indonesia Kena Prank, Harga BBM Tidak Jadi Naik di Awal September 2022, Namun...

Daftar mobil-mobil di bawah 1.400 cc yang boleh isi Pertalite:

Toyota   : Agya 1.197 cc, Calya 1.197 cc ,Raize 998 cc dan 1.198 cc, Avanza 1.329 cc

Daihatsu : Ayla 998 cc dan 1.197 cc, Sigra 998 cc dan 1.197 cc, Sirion 1.329 cc, Rocky 998 cc dan 1.198 cc, Xenia 1.329 cc

Suzuki   : Ignis 1.197 cc, S-Presso 998 cc,

Honda  :  Brio 1.199 cc

Kia       : Picanto 1.248 cc, Seltos bensin 1.353 cc, Rio 1.348 cc

Wuling : Formo S 1.206 cc

Nissan : Kicks e-Power 1.198 cc, Magnite 999 cc

Mercedes-Benz : A-Class 1.332 cc, CLA 1.332 cc, GLA 200 1.332 cc, GLB 1.332 cc,DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot : 2008 1.199 cc

Volkswagen : Tiguan 1.398 cc, Polo 1.197 cc, T-Cross 999 cc

Renault : Kiger 999 cc, Kwid 999 cc, Triber 999 cc

Audi : Q3 1.395 cc.

Daftar ini masih merupakan wacana. Untuk daftar tetap mobil apa saja yang diperbolehkan dan dilarang isi pertalite masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Saba Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x