BREAKING NEWS! Bharada E Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

- 18 Oktober 2022, 11:28 WIB
Bharada E saat menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J.
Bharada E saat menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J. /YouTube/Polri TV Radio/

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, yaitu pihak yang meminta perlindungan hukum karena memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada pihak penyidik.

Sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator, telah banyak fakta baru yang didapatkan pihak kepolisian yang bermanfaat bagi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo, Apa yang Dilakukan Pada Brigadir J Demi Cinta

Selasa 18 Oktober 2022 ini, Bharada E akhirnya menjalani sidang dakwaan terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, sebagaimana sidang-sidang sebelumnya, Bharada E mengakui secara jujur bahwa dirinyalah yang menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Selain itu didapatkan fakta bahwa ia disuruh oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Bharada E.

Baca Juga: Sebut Peyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Terlalu Bertele-Tele, Kamaruddin Simanjuntak Menyerah

Dalam kejadian tersebut, Bharada E menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga ada di ruangan eksekusi dan duduk di sebelah Ferdy Sambo.

Dengan demikian Putri Candrawathi mengetahui dan turut menyaksikan kejadian pembunuhan tersebut.

Bharada E mengaku disuruh untuk mengeksekusi Brigadir J setelah Ferdy Sambo mengatakan perihal pelecehan dan Brigadir RR menolak perintah untuk menjadi eksekutor.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x