Baca Juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Polri Tetapkan 7 Tersangka Tindak Obstruction of Justice
Dalam sidang dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum juga menyebutkan daftar luka yang didapatkan oleh Brigadir J sesuai dengan hasil penyidikan dan autopsi yang sebagian besar dikarenakan luka tembak.
Dengan demikian jaksa penuntut umum menuntut Bharada E dengan vonis maksimal hukuman mati.
Sidang ditutup dengan permintaan penasihat hukum Bharada E untuk menghadirkan saksi lain yang rencananya akan dihadirkan pada sidang lajutan Senin 24 Oktober 2022 mendatang.***