SAH! Presiden Jokowi Izinkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun

- 20 Januari 2023, 16:39 WIB
Presiden Indonesia Jokowi resmi beri keterangan terkait revisi UU Desa tentang masa jabatan kepala desa atau Kades melalui laporan Budiman Sudjatmiko.
Presiden Indonesia Jokowi resmi beri keterangan terkait revisi UU Desa tentang masa jabatan kepala desa atau Kades melalui laporan Budiman Sudjatmiko. /Instagram/@jokowi

Pada 17 Januari 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri telah menyatakan setuju perihal revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan Kades.

"Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, juga semuanya; semuanya menyetujui," ungkap Anggota Komisi II DPR Republik Indonesia Mohammad Toha pada Selasa pagi, 17 Januari 2023.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: 12 Pasangan Zodiak yang Paling Cocok dan Serasi, Apakah Kamu dan Pasangan Termasuk?

Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga menyatakan persetujuan akan revisi UU Desa mengenai perpanjangan masa jabatan Kades.

Hal tersebut seperti diterangkan oleh politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Saya ngobrol dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal. Memang dinamika di desa itu berbeda dengan dinamika di kapubaten/kota (misal pemilihan) gubernur. Saya berani mengatakan, meskipun saya tidak mewakili kepada desa itu, tapi karena diajak diskusi, maka saya sampaikan pernyataan beliau setuju dengan tuntutan tersebut," terangnya.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Mengenal Leo, Si Singa Pemberani untuk Kelahiran Juli hingga Agustus

Budiman Sudjatmiko sendiri menyampaikan mengenai adanya perpanjangan masa jabatan Kades yang dari enam tahun menjadi sembilan tahun lewat beberapa pertimbangan.

"Jadi enam tahun dikalikan tiga, (karena) bisa dipilih dua kali lagi. Sehingga total 18 tahun kesempatan seorang kepala desa begitu ya. Namun temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros dan menimbulkan banyak konflik sosial," terang Sudjatmiko.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Mengenal Leo, Si Singa Pemberani untuk Kelahiran Juli hingga Agustus

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x