SAH! Presiden Jokowi Izinkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun

- 20 Januari 2023, 16:39 WIB
Presiden Indonesia Jokowi resmi beri keterangan terkait revisi UU Desa tentang masa jabatan kepala desa atau Kades melalui laporan Budiman Sudjatmiko.
Presiden Indonesia Jokowi resmi beri keterangan terkait revisi UU Desa tentang masa jabatan kepala desa atau Kades melalui laporan Budiman Sudjatmiko. /Instagram/@jokowi

Para Kades sendiri meminta periodiasi jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun beralasan sebab lingkup pemilihan kepada desa banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga.

Alhasil, manakala terjadi konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan menggangu kerja kepala desa.

Baca Juga: 7 Kasus Pembunuhan Berantai Terkejam di Dunia, Mulai Ted Bundy hingga Jeffrey Dahmer

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x