PPATK Ungkap Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus Jelang Pemilu 2024, Begini Tanggapan Polri

- 27 Januari 2023, 11:50 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. /Dok : PPATK/

KABAR WONOSOBO - Baru-baru ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana ke politikus yang diduga akan digunakan dalam Pemilu 2024.

PPATK menyebut adanya dana pemilu yang berasal dari sumber tidak jelas. Salah satunya berasal dari kejahatan lingkungan seperti pembalakan liar hingga aktivitas tambang ilegal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu menyebut bahwa dana-dana tersebut diduga digunakan untuk sejumlah aktivitas, salah satunya pendanaan politik.

Baca Juga: Kisah Serial Killer Ted Bundy, Miliki Paras Tampan Habisi Puluhan Gadis

"Dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik," ungkap Ivan, seperti dilansir dari PMJNews.

Ivan menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah pendanaan ilegal ini.

"Kita melihat ada kencenderungan yang sama. Itu lah yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal. Itu yang kita antisipasi," tegasnya.

Baca Juga: Makin Ketat! Daftar Klasemen Sementara Liga 1 Pekan ke-20 Usai Persib Bandung Geser Persija dari Puncak

Menurut Ivan, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bahkan diduga bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal.

"Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu, yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik. Itu lah kemudian berdasarkan aliran dana, kita sebutkan ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," tuturnya.

Tak ingin kecolongan seperti periode sebelumnya, PPATK menyatakan akan berkomitmen memantau seluruh aliran dana di masa kampanye.

Baca Juga: Cedera Serius! Fabiano Harus Absen di Laga Persis Solo Hingga Akhir Musim Liga 1 2022-2023

"Artinya kita ingin mencoba integritas sistem pemilu ini terjamin, khususnya jangan sampai pembiayaan itu mempengaruhi pemilu. Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu capital, bukan adu uang," tukasnya.

Sementara Bareskrim Polri menanggapi temuan dan membuka peluang untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana ilegal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tentunya Polri akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PPATK apabila ada laporan.

Baca Juga: Efek Rumah Kaca Rilis Album Baru Bertajuk 'Rimpang' Sarat Makna

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis 26 Januari 2023.

Polri dapat merujuk kepada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur tahapan dalam melakukan pengusutan suatu perkara.

Dia menyebut Polri akan mendalami perihal ada tidaknya suatu unsur pidana dalam laporan yang diterima. Jika ditemukan, maka penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Dibuka! Cara, Syarat, Ketentuan, Link Daftar Magang FHCI BUMN

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x