Apabila tidak bisa menempuh dua cara tersebut, calon anggota juga bisa menghubungi pihak struktur pemerintahan Desa/Kelurahan.
Sebab sebelum pelaksanaan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024, PPS terlebih dahulu akan berkoordinasi dan bermitra dengan pihak Desa/Kelurahan setempat.***